Kelompok 5 Kebijakan Fiskal
- Andiko Wijaya
- Deta Aprillia
- Fani Rinintya
- Faris Sulaksono
- Rachma Yuliza
- Rosie Khoirunnisya
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi
yang dilakukan oleh pemerintah terhadap penerimaan dan pengeluaran untuk
mencapai tujuan seperti pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perekonomian
secara umum.
Perubahan
tingkat dan komposisi anggaran pemerintah baik pajak maupun pengeluaran
pemerintah, dapat mempengaruhi variabel-variabel permintaan agregat dan
tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran sumber daya, dan distribusi
pendapatan.
Tujuan dari Kebijakan Fiskal yaitu:
- Meningkatkan kesemptan kerja
- Meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
- Meningkatkan laju investasi
- Meningkatkan stabilitas ekonomi
Pasal 3 Ayat (4) UU No. 17/2003, kebijakan fiskal terkait anggaran (APBN) mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Fungsi otorisasi menjelaskan bahwa
anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
Fungsi alokasi biasanya
berhubungan dengan kepemilikan sumberdaya ekonomi, dan bagaimana
memanfaatkan atau menggunakan segala macam sumber daya ekonomi tersebut
secara optimum dan maksimum. Fungsi distribusi mempunyai kaitan yang erat dengan berbagai persoalan seperti keadilan, falsafah, solidaritas, dan moral. Fungsi stabilisasi yang
mengandung pengertian bahwa di dalamnya terdapat kemajuan-kemajuan
dalam bidang produksi, konsumsi, pengangkutan dan lain-lain tetapi
secara
otomatis tidak mempunyai efek negatif seperti spekulasi, pengangguran, kerentanan dan sifat kekacauan lainnya.
Fungsi-fungsi kebijakan fiskal lainnya seperti alokasi, distribusi dan stabilisasi, menurut Musgrave (1997)
merupakan fungsi ekonomi. Fungsi alokasi berkaitan erat dengan
bagaimana kebijakan fiskal dapat mengurangi pengangguran dan pemborosan
sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian.
Tumpuan
dari sistem fiskal nasional adalah asas kebersamaan dan kekeluargaan.
Asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam sistem fiskal nasional
mengindikasikan beberapa hal yaitu pertama, kebijakan fiskal dilakukan
dengan semangat kebersamaan dalam artian mengintegrasikan segala
sumberdaya dalam upaya mencapai tujuan nasional.
Landasan konstitusi utama dalam hal sistem fiskal nasional termaktub dalam Pasal 23
BAB VIII UUD 1945 tentang hal keuangan adalah sebagai berikut:
(1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara
ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(2) Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden
untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Daerah.
(3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan
belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tahun lalu.
PrinsipKebijakan Fiskal adalah adanya transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran. Transparansi berkaitan dengan keterbukaan informasi dalam hal pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah. Akuntabilitas yang
mengindikasikan bahwa penyelenggaraan negara harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang
kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Efiseinsi berkaitan dengan pemnafataan sumberdaya yang ada semaskimal mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Sedangkan efektivitas diartikan sebagai tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan.
Kebijakan fiskal memiliki peranan penting bila dikaitkan dengan
pembangunan ekonomi untuk mencapai tujuan nasional dan dikaitkan dengan
permasalahan secara makro. Karena pada dasarnya, kepentingan dan
pentingnya suatu kebijakan tak terlepas dari sebuah pemicu sehingga
dapat menimbulkan suatu rangsangan untuk menyelesaikannya
Trims mbak
BalasHapusTrims mbak
BalasHapus