Jumat, 28 Juni 2013

FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI PMA (Penanaman Modal Asing) DI BATAM



Rangkuman
Dalam teori ekonomi pembangunan diketahui bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi mempunyai hubungan timbal balik yang positif. Hubungan timbal balik tersebut terjadi oleh karena di satu pihak, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu negara, berarti semakin besar bagian dari pendapatan yang bisa ditabung, sehingga investasi yang tercipta akan semakin besar pula. Dalam kasus ini, investasi merupakan fungsi dari pertumbuhan ekonomi. Masalah tipikal yang dihadapi negara berkembang adalah kelangkaan dana domestik (saving gaps) yang lazimnya ditutup dari dana luar negeri. Dana dari luar negeri dapat diperoleh dari hutang luar negeri atau penanaman modal asing (PMA). Secara konseptual, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri. Investasi diharapkan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia. Karena terbatasnya dana yang dimiliki pemerintah, untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi maka peran investasi baik secara investasi dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN) sangat diharapkan.
Secara umum investasi atau penanaman modal, baik dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) tergantung dari daya tarik daerah dan negara, membutuhkan adanya iklim yang sehat dan kemudahan serta kejelasan prosedur penanaman modal. Menurut Tambunan (2006) terdapat sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi serta adanya kepastian dari kebijakan pemerintah. Ditetapkannya Batam sebagai daerah FTZ karena tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh Batam selama ini. Di samping memiliki keunggulan geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam dianggap memiliki keunggulan secara ekonomi, antara lain sebagai salah satu daerah di Indonesia yang tidak pernah mengalami krisis ekonomi, dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia, serta merupakan penyumbang ekspor nonmigas kedua terbesar setelah Bali (Kuncoro,2005). Daya tarik Batam sebagai sentra industri di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta pusat masuknya PMA ke Indonesia terbukti dari data BKPM (2008) dimana selama tahun 2007 Propinsi Kepri menduduki peringkat pertama dalam persetujuan rencana investasi menurut lokasi di Indonesia. Dari total persetujuan rencana investasi, tercatat sekitar 25% terserap di Propinsi Kepri (BKPM,2008).

 Teori lokasi pada dasarnya merupakan ilmu yang menjelaskan di mana dan bagaimana suatu aktivitas ekonomi memilih lokasinya secara optimal. Dengan demikian keputusan lokasi merupakan keputusan tentang bagaimana perusahaan memutuskan dimana lokasi pabriknya atau fasilitas-fasilitas produksinya secara optimal. Faktor-faktor lokasi merupakan faktor yang mempengaruhi keputusan lokasi suatu aktivitas ekonomi seperti aktivitas produksi atau aktivitas pemberian jasa. Faktor-faktor lokasi yang dimaksud adalah faktor sejarah, faktor transportasi, faktor sumber daya, faktor pasar, faktor tenaga kerja, faktor energi, faktor aglomerasi, faktor kenyamanan (mutu hidup, kualitas hidup, atau gaya hidup), pelayanan publik setempat, pajak, insentif pemerintah, iklim bisnis setempat site costs (harga tanah & gedung, fasilitas perkantoran dan gudang), stabilitas serta iklim politik nasional. Faktor-faktor tersebut kemudian dikelompokkan menjadi dua orientasi, yakni lima faktor pertama kecuali faktor sejarah, disebut orientasi transportasi dan faktor-faktor lainnya disebut orientasi masukan lokal. Menurut teori lokasi klasik terdapat 3 (tiga) kemungkinan lokasi yakni lokasi bahan baku, lokasi pasar (kota) dan lokasi antara (lokasi bahan baku dan lokasi kota/pasar).
 Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan aliran arus modal yang berasal dari luar negeri yang mengalir ke sektor swasta baik yang melalui investasi langsung (direct investment) maupun investasi tidak langsung berbentuk portofolio. Investasi langsung (direct investment) merupakan investasi yang melibatkan pihak investor secara langsung dalam operasional usaha yang dilaksanakan. Sedangkan, investasi tidak langsung (portofolio) merupakan investasi keuangan yang dilakukan di luar negeri. Terdapat tiga sumber utama modal asing dalam suatu negara yang menganut sistem perekonomian terbuka, yaitu pinjaman luar negeri (debt). Kedua adalah penanaman modal asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Ketiga adalah investasi portofolio merupakan investasi yang dilakukan melalui pasar modal. menurut UNCTAD (1998) terdapat 3 (tiga) alasan untuk melakukan investasi antara lain market-seeking, resourceseeking dan efficiency-seeking. Motivasi marketseeking FDI bertujuan untuk menembus pasar negara domestik dan umumnya dihubungkan dengan ukuran pasar dan pendapatan per kapita, pertumbuhan
pasar, akses ke pasar global dan regional, struktur dan pilihan konsumen pasar domestik.





Kesimpulan
Pada dasarnya hal yang sedang dibutuhkan oleh negara-negara berkembang adalah modal, yang merupakan suatu syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi. Dengan begitu para pelaku ekonomi dapat meningkatkan kapasitas produksinya, namun jika para pelaku pasar kekurangan modal itu akan menyebabkan terhambatnya prosses produksi serta dapat menimbulkan masalah-masalah lainnya.
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan kenangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Penanaman Modal Asing adalah Penanaman modal asing yang dilakukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia dan menanggung segala resiko penanaman modal tersebut secara langsung Modal Asing adalah Alat pembayaran luar negeri yang tidak berasal dari kekayaan devisa Indonesia. Termasuk alat-alat perusahaan dan penemuan baru milik orang asing yang diimpor.
Membicarakan masalah investasi, investasi telah disepakati menjadi salah satu kata kunci dalam pembicaraan tentang konsep ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan bahkan investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Investasi (Penanaman Modal) di Indonesia terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Dalam kasus ini, investasi merupakan fungsi dari pertumbuhan ekonomi. Masalah tipikal yang dihadapi negara berkembang adalah kelangkaan dana domestik (saving gaps) yang lazimnya ditutup dari dana luar negeri. Dana dari luar negeri dapat diperoleh dari hutang luar negeri atau penanaman modal asing (PMA). Secara konseptual, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri. Investasi diharapkan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia. Karena terbatasnya dana yang dimiliki pemerintah, untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi maka peran investasi baik secara investasi dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN) sangat diharapkan. Secara umum investasi atau penanaman modal, baik dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) tergantung dari daya tarik daerah dan negara, membutuhkan adanya iklim yang sehat dan kemudahan serta kejelasan prosedur penanaman modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright ©Unfair?
Blogger Theme by BloggerThemes