Senin, 05 November 2012

ANALISIS - KOPERASI

Mayoritas masyarakat di Indonesia yang berprofesi sebagai pengangguran ingin membuka usaha sendiri atau ingin berwirausaha, tapi mereka tidak memiliki cukup modal. Karna adanya koperasi di Indonesia, Mereka dapat memulai wirausahanya sendiri dengan meminjam dana di Koperasi Simpan Pinjam. Koperasi adalah suatu organisasni yang tidak mengutamakan keuntungan. Selain itu Koperasi juga membuka lapangan pekerjaan bagi Masyarakat menengah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Bung Karno, "yang diutamakan dalam koperasi adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi, bukan mencari keuntungan yang besar". Tujuan koperasi tertera dalam UU no. 25/1992 tentang perkoperasian pasal 3.
dapat disimpulkan, bahwa usaha jenis koperasi ini sangat menguntungkan bagi pihak pengelola, produsen, maupun konsumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright ©Unfair?
Blogger Theme by BloggerThemes